Jangan Memperlakukan yang Kudus Menjadi Biasa
Jangan Memperlakukan yang Kudus Menjadi Biasa
Dalam Imamat 19:5–8, Tuhan memberikan ketetapan mengenai
korban keselamatan (peace offering). Korban ini harus dimakan pada hari
persembahan atau paling lambat pada hari berikutnya. Jika masih dimakan pada
hari ketiga, korban itu tidak lagi diterima dan orang yang melakukannya harus
menanggung kesalahannya. Tuhan menjelaskan alasannya dengan sangat tegas, "Karena ia telah menajiskan apa yang
kudus bagi TUHAN" (ay. 8). Dengan demikian, persoalan utamanya
bukan terletak pada daging yang dimakan pada hari ketiga, melainkan pada sikap
hati yang meremehkan kekudusan Tuhan. Apa yang telah Allah tetapkan sebagai
kudus diperlakukan seperti sesuatu yang biasa sehingga kehilangan penghormatan
yang seharusnya diberikan kepada-Nya. Allah menetapkan batas waktu bukan karena
daging menjadi najis secara biologis, tetapi karena Ia sendiri yang menentukan
bagaimana sesuatu yang kudus harus diperlakukan. Melanggar ketetapan itu berarti
menempatkan kehendak manusia di atas kehendak Allah.
Ketetapan ini mengajarkan bahwa Allah bukan hanya
memperhatikan persembahan yang dibawa umat-Nya, tetapi juga sikap hati ketika
mereka beribadah kepada-Nya.. Korban keselamatan adalah korban yang
melambangkan persekutuan antara Allah dan umat-Nya. Sebagian dipersembahkan
kepada Tuhan, sebagian menjadi bagian imam, dan sebagian lagi dimakan oleh
orang yang mempersembahkannya sebagai tanda menikmati damai dan persekutuan
dengan Allah. Korban keselamatan adalah bagian dari ibadah dan persekutuan
dengan Tuhan. Karena itu, korban tersebut harus diperlakukan sesuai dengan
ketetapan Allah, bukan menurut keinginan manusia. Mengabaikan ketetapan itu
berarti mengabaikan kekudusan Allah sendiri. Tuhan menghendaki umat-Nya bukan
hanya melakukan ibadah, tetapi juga menghormati Dia melalui ketaatan kepada
firman-Nya. Prinsip yang sama berlaku bagi kehidupan orang percaya pada masa
kini. Memang kita tidak lagi mempersembahkan korban binatang, tetapi masih ada
banyak hal yang telah Allah kuduskan. Firman Tuhan adalah firman yang hidup dan
berotoritas, bukan sekadar bacaan harian. Doa adalah kesempatan untuk bersekutu
dengan Allah, bukan hanya rutinitas yang diucapkan tanpa kesungguhan. Ibadah
adalah perjumpaan dengan Allah yang kudus, bukan sekadar menghadiri sebuah
acara. Demikian juga pelayanan adalah sebuah kehormatan untuk mengambil bagian
dalam pekerjaan Tuhan, bukan sekadar menjalankan tugas.
Sering kali tanpa disadari, hal-hal yang kudus itu berubah menjadi rutinitas. Kita membaca Firman tanpa lagi rindu mendengar suara Tuhan. Kita berdoa hanya karena kebiasaan. Kita hadir dalam ibadah, tetapi hati dan pikiran tidak tertuju kepada-Nya. Kita melayani, tetapi kehilangan sukacita dan rasa hormat kepada Tuhan. Ketika hal-hal yang kudus diperlakukan sebagai sesuatu yang biasa, kita sedang berada dalam bahaya yang sama seperti yang diperingatkan dalam Imamat 19:8, yaitu meremehkan apa yang telah Allah kuduskan.
Saudara, apakah saya masih datang kepada Tuhan dengan hati yang
penuh hormat, atau ibadah, doa, dan pelayanan telah menjadi rutinitas yang
kehilangan makna? Biarlah
kiranya Roh Kudus senantiasa menjaga hati kita agar tidak pernah
kehilangan rasa hormat kepada Tuhan. Kiranya Firman tetap kita hargai sebagai
suara Allah, doa menjadi perjumpaan yang hidup dengan Bapa, ibadah menjadi
ungkapan penyembahan yang tulus, dan pelayanan menjadi respons kasih kepada
Kristus. Dengan demikian, kita tidak hanya aktif dalam kegiatan rohani, tetapi
juga memiliki hati yang terus menghormati Allah dan memperlakukan setiap hal
yang telah Ia kuduskan dengan penuh hormat dan ketaatan. (FS)

Komentar
Posting Komentar