Kebijaksanaan dalam Menilai
Kamis, 18 Juni 2026 Kebijaksanaan dalam Menilai Bacaan Alkitab : Imamat 13 : 38-39 Dalam Imamat 13:38-39, Tuhan memberikan aturan mengenai laki-laki atau perempuan yang memiliki bercak-bercak putih pada kulitnya. Ketika seseorang mengalami kondisi tersebut, imam tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa ia menderita penyakit kusta yang menajiskan. Sebaliknya, imam harus melakukan pemeriksaan yang teliti. Apabila bercak itu hanya berupa bintik-bintik putih pudar, maka itu hanyalah bohaq (kurap atau ruam kulit yang tidak berbahaya), dan orang itu dinyatakan tahir. Victor P. Hamilton menjelaskan bahwa bagian ini menunjukkan ketelitian yang terdapat dalam hukum Taurat. Tidak setiap bercak putih merupakan kusta. Karena itu, imam harus membedakan dengan cermat antara penyakit yang menajiskan dan yang tidak. Kata Ibrani bohaq , yang hanya muncul dalam ayat ini, menunjuk pada bercak putih pudar yang tidak menunjukkan kerusakan kulit yang mendalam dan tidak bersifat menular. Oleh sebab...