Jangan Mengambil Keuntungan dari Kesulitan Orang Lain
Jangan Mengambil Keuntungan dari Kesulitan Orang Lain
Imamat 25:13–17
berbicara tentang transaksi tanah dalam konteks tahun Yobel. Harga tanah yang
dijual tidak boleh ditentukan dengan mengabaikan nilai ekonomis yang sebenarnya
dan kondisi Yobel, apalagi dengan memanfaatkan keadaan pihak yang sedang
terdesak. Harga harus mempertimbangkan berapa lama waktu yang tersisa sampai
tahun Yobel. Semakin dekat dengan tahun Yobel, semakin sedikit hasil yang dapat
diperoleh dari tanah itu, sehingga nilainya pun harus disesuaikan. Menariknya,
Allah tidak melarang umat-Nya melakukan transaksi atau memperoleh keuntungan.
Yang Allah larang adalah mengambil keuntungan dengan cara merugikan sesama.
Ayat 14 menegaskan, “Janganlah kamu merugikan satu sama lain.” Artinya, dalam
kehidupan ekonomi umat Allah, keuntungan tidak boleh dibangun di atas kesulitan
orang lain.
Prinsip ini
penting karena terkadang kita merasa tidak sedang berbuat dosa selama sesuatu
dilakukan secara “sah”. Secara hukum mungkin tidak ada yang salah. Kesepakatan
sudah dibuat, kedua pihak menandatangani, dan transaksi berlangsung secara
resmi. Sebuah kesepakatan mungkin dibuat secara resmi dan disetujui oleh kedua
pihak. Namun, sebagai umat Allah, kita tidak hanya dipanggil untuk bertanya
apakah sebuah transaksi sah secara hukum, tetapi juga apakah transaksi itu
dilakukan dengan adil dan tidak merugikan sesama. Dalam sistem Yobel, seseorang tidak boleh
memanfaatkan kondisi orang lain untuk menentukan harga tanah sesuka hatinya.
Jika seseorang menjual tanah karena kebutuhan, keadaan tersebut tidak boleh
menjadi kesempatan bagi pihak lain untuk mengeksploitasi. Allah memberikan
batas moral terhadap keuntungan: ada
sesuatu yang tidak boleh kita ambil dari orang lain, sekalipun kita memiliki
kesempatan untuk mengambilnya.
Prinsip ini
sangat relevan dalam kehidupan kita. Ada kalanya seseorang sedang terdesak
secara ekonomi, membutuhkan pertolongan, atau berada dalam posisi yang lemah.
Pada saat seperti itu, kita mungkin memiliki kesempatan untuk mendapatkan
keuntungan yang jauh lebih besar. Kita bisa berkata, “Dia sendiri yang setuju,”
atau, “Tidak ada yang memaksanya.” Tetapi sebagai umat Allah, pertanyaan kita
seharusnya lebih dalam. Bukan hanya,
“Apakah saya bisa?” tetapi, “Apakah Allah berkenan?” Iman tidak
hanya terlihat ketika kita memberi, tetapi juga ketika kita menahan diri untuk
tidak mengambil keuntungan yang berlebihan. Integritas bukan hanya soal menaati
hukum, tetapi juga menghormati sesama sebagai manusia yang diciptakan menurut
gambar Allah.
Saudara, apakah keuntungan saya diperoleh dengan cara yang adil, atau karena saya
memanfaatkan kesulitan orang lain? Biarlah kiranya kita menjadi orang-orang yang tidak
hanya mencari keuntungan, tetapi juga menjaga keadilan. Ketika kita memiliki
kesempatan untuk mengambil lebih banyak karena orang lain sedang berada dalam
kesulitan, kiranya hati kita memilih untuk berhenti dan bertanya: bukan sekadar
“berapa banyak yang bisa saya dapatkan?”, tetapi “apakah ini berkenan kepada
Allah?” Sebab berkat yang kita terima tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi
alasan mengeksploitasi sesama, melainkan kesempatan untuk hidup dalam keadilan
dan kasih.

Komentar
Posting Komentar