Sanctity of Marriage (Kesucian Pernikahan)

Rabu, 16 Juli 2025
Sanctity of Marriage (Kesucian Pernikahan) 
Bacaan Alkitab : Keluaran 20 : 14

 

Saudara, ayat yang kita baca adalah perintah ketujuh dalam Sepuluh Perintah Allah, yaitu Jangan berzinah.” Pada masa itu, perzinaan bukan hanya dianggap sebagai dosa moral, tetapi juga sebagai tindak kriminal yang mengancam kehormatan keluarga, hak waris, dan kestabilan suku. Pernikahan memiliki peranan penting sebagai jaminan keberlangsungan garis keturunan, penjaga nama baik leluhur, serta fondasi hukum dan struktur masyarakat yang bersifat patriarkal. Dalam sistem ini, garis keturunan, kepemilikan tanah, dan nama keluarga diwariskan melalui pihak ayah. Pelanggaran moral seperti perzinahan dapat mengguncang seluruh tatanan sosial dan hukum yang berpusat pada keluarga.

Dalam perintah ini, Allah ingin mengajarkan kepada mereka bahwa menjaga kemurnian pernikahan bukan hanya untuk menjaga tatanan keluarga dan sosial. Tapi mereka dibimbing untuk menyadari bahwa pernikahan merupakan lembaga yang dibentuk oleh Allah sebagai fondasi utama kehidupan manusia. Sebab dari pernikahan kehidupan suatu generasi di mulai yaitu tempat anak-anak dibimbing, nilai moral ditanamkan dan kasih dipraktikkan setiap hari. Lebih jauh lagi, Rasul Paulus juga menegaskan bahwa pernikahan adalah lambang atau gambaran penyatuan jemaat dengan Allah ketika Kristus datang kedua kalinya nanti (Efs. 5:31-32). Dengan melakukan perintah “jangan berzinah” ini maka sebenarnya kita sedang menghormati Allah yang merancang makna pernikahan sebagai bagian dari rencana keselamatan-Nya. Sebaliknya, meremehkan pernikahan berarti merusak kehendak-Nya yang suci dan mengabaikan tujuan-Nya yang mulia bagi manusia.

Saudara, di zaman modern ini godaan untuk melanggar kesetiaan dalam pernikahan semakin mudah dilakukan dan memiliki varian yang lebih banyak. Perzinaan bukan hanya dapat dilakukan melalui hubungan fisik saja, tapi juga melalui media sosial, percakapan pribadi yang intim, situs kencan online, atau bahkan “perselingkuhan emosional” yang juga dapat merusak kepercayaan pasangan. Semua ini membuat perzinahan menjadi lebih mudah diakses, lebih cepat terjadi dan sangat beragam. Sebagai orang percaya, kita dipanggil untuk meneladani perintah Allah, yaitu menghormati pernikahan yang kudus.

        Ketika orang percaya melanggar perintah “jangan berzinah” maka sama saja ia tidak menghormati Tuhan yang telah menetapkan pernikahan sebagai lembaga suci. Lebih dari itu, pernikahan juga adalah gambaran rohani akan penyatuan kita dengan Kristus, Sang Mempelai, saat Ia datang kedua kalinya. Dengan menjaga kesucian dan kesetiaan dalam pernikahan, kita sedang mempersiapkan diri sebagai mempelai yang layak menyambut kedatangan-Nya kelak. Kiranya Roh Kudus memberikan kekuatan agar kita semua dapat menjaga hati, pikiran dan tindakan. Sehingga pernikahan menjadi sarana untuk memuliakan Tuhan dan kesaksian hidup tentang kasih-Nya. Mari kita hormati dan pelihara ikatan kudus ini, sebagai wujud kasih dan ketaatan kita kepada-Nya.

Saudara, sudahkah saudara menghormati dan menjaga kesucian pernikahan sebagai wujud ketaatan dan penghormatan saya kepada Tuhan? Kiranya Tuhan menolong kita untuk menyadari bahwa pernikahan adalah anugerah sekaligus tanggung jawab kudus yang mencerminkan kasih Kristus kepada jemaat-Nya. Kiranya Roh Kudus memberikan kekuatan sehingga kita dapat terus menghormati pernikahan saya sebagai wujud kasih dan ketaatan kepada Tuhan. (MS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hidup sesuai Kehendak Allah

Menghormati Allah dalam Penderitaan

Pengalaman Rohani Bersama Allah