Pemberian Terbaik
Pemberian Terbaik
Bagian ay. 5 mengatur hukum tentang binatang ternak yang masuk ke dalam ladang milik orang lain, lalu memakan hasil ladang tersebut. Hal ini sebenarnya berkaitan dengan kelalaian sang pemilik ternak yang tidak mengawasi ternaknya dengan baik sehingga merusak ladang milik orang lain. Karena pada masa itu tidak ada kawat berduri untuk membatasi ladang milik pribadi. Sehingga, hewan ternak yang bebas masuk ke ladang orang lain dan dapat memakan dan merusak hasil ladang itu. Hukuman bagi pemilik ternak adalah membayar ganti rugi dengan hasil terbaik dari ladang miliknya.
Saudara, ganti rugi yang ditetapkan adalah, “...hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya...” Menunjukkan bahwa ganti rugi yang diberikan haruslah hasil ladang dengan kualitas yang terbaik dari ladang atau kebun anggurnya. Dengan demikian, hukum tersebut menekankan pada bagaimana seseorang seharusnya memandang kerugian orang lain secara empatik. Bukan hanya sekedar mengganti kerugian untuk memuaskan pemilik ternak saja sebagai bentuk tanggung jawab yang asal-asalan. Tetapi, ada sikap menghormati usaha pemilik ladang yang ketika menanam memerlukan waktu yang lama, serta tenaga dan yang besar. Dengan memberikan hasil ladang yang terbaik maka pemilik ternak sedang mengusahakan agar kerugian yang ditimbulkan tidak semakin banyak akibat kehilangan hasil ladang. Serta, memulihkan hubungan antara dirinya dengan pemilik ladang tersebut.
Saudara, pembacaan ayat Firman Tuhan di atas menunjukkan sikap yang juga merupakan cerminan kasih Allah kepada manusia. Sikap tersebut adalah memberikan yang terbaik kepada sesama. Misalnya jika berkaitan dengan kelalaian yang mendatangkan kerugian seperti : mengemudi tanpa memperhatikan rambu-rambu sehingga mencelakakan orang lain, anak-anak yang lepas dari pengawasan sehingga melemparkan bola dan mengenai jendela tetangga, dll. Tindakan-tindakan ini tentunya menuntut tanggung jawab kita untuk mengganti rugi kerusakan yang ditimbulkan. Ketika mengganti rugi maka lakukan dengan sepenuh hati dengan cara memberikan penggantian secara sungguh-sungguh dan merupakan yang terbaik dari seluruh kemampuan kita dalam mengganti. Dengan demikian, hubungan kita dengan orang yang kita rugikan akan kembali pulih.
Saudara, mari sejenak kita merenungkan
Firman yang baru saja kita dengar. Saudara bagaimana kualitas pemberian kita
kepada sesama? Mari tunjukkan kasih kita kepada sesama dengan cara memberikan
yang terbaik sebagai wujud kasih kepadanya. (TH)
Komentar
Posting Komentar